đź‘· Pembuatan Kartu Kuning (AK-1) & layanan DISNAKER soko GRATIS. Waspada calo lowongan kerja!
Jl. Tenaga Kerja No. 1, soko (0761) 302342 Senin–Jumat 08.00–15.00 WIB

Visi & Misi DISNAKER soko

Arah dan komitmen Dinas Tenaga Kerja soko dalam mewujudkan tenaga kerja yang berkualitas dan sejahtera.

Visi

"Mewujudkan tenaga kerja soko yang kompeten, produktif, dan sejahtera melalui pelayanan ketenagakerjaan yang berkualitas dan hubungan industrial yang harmonis."

Visi DISNAKER soko adalah cita-cita jangka panjang yang menjadi acuan dalam setiap kebijakan dan program. Kami bertekad memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi angkatan kerja, serta menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil dan kondusif di soko.

Misi

Untuk mewujudkan visi tersebut, DISNAKER soko menetapkan enam misi utama:

  1. Memperluas Kesempatan Kerja, Menyediakan informasi lowongan, bursa kerja, dan layanan penempatan tenaga kerja bagi warga soko.
  2. Meningkatkan Kompetensi Tenaga Kerja, Menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi melalui BLK sesuai kebutuhan pasar kerja.
  3. Mempermudah Layanan Pencari Kerja, Pelayanan kartu kuning (AK-1) dan informasi ketenagakerjaan yang cepat, mudah, dan gratis.
  4. Menjaga Hubungan Industrial yang Harmonis, Mediasi perselisihan, pembinaan serikat pekerja/pengusaha, dan penetapan upah yang adil di soko.
  5. Mengawasi Norma Kerja & K3, Memastikan perusahaan mematuhi norma ketenagakerjaan dan menerapkan Keselamatan & Kesehatan Kerja.
  6. Melindungi Pekerja Migran, Membina dan melindungi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal soko secara prosedural dan aman.

Nilai-Nilai Kami

Dalam menjalankan visi dan misi, DISNAKER soko berpegang pada nilai-nilai inti yang menjadi budaya kerja:

K

Kompeten

Mendorong tenaga kerja soko yang terampil, bersertifikat, dan siap bersaing di dunia kerja.

P

Produktif

Meningkatkan produktivitas tenaga kerja untuk pertumbuhan ekonomi soko.

A

Adil

Menjamin keadilan dalam hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha.

I

Integritas

Bekerja jujur dan anti-pungli dalam setiap layanan ketenagakerjaan di soko.

M

Melayani

Memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan ramah bagi pencari kerja dan dunia usaha.

P

Pelindung

Melindungi hak-hak pekerja, termasuk pekerja migran, sesuai peraturan yang berlaku.